Gelar Operasi Cipkon, Polsek Pabean Cantikan Beri Sanksi Tilang 18 Pengendara
Bhayangkaranews.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu siang, 17 Juli 2019 di Jalan Stasiun Kota.
Operasi cipkon kali ini dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan diikuti oleh 8 personil gabungan Unit.
Adapun sasaran kegiatan ini selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga kemungkinan adanya senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan narkoba.
Saat itu target operasi Cipkon multi sasaran ini adalah kendarana roda dua atau jenis sepeda motor.
Semua yang melintas diperiksa dengan teliti termasuk dilakukan penggeledahan badan pada pengendara.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan operasi Cipkon ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya untuk menjaga keamanan wilayah.
“Dari operasi Cipkon kali ini, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang dan barang berbahaya. Kami hanya mendapati pengendara yang tidak lengkap surat-suratnya sebanyak 18 orang. Mereka kami berikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



