• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polres Tanjung Perak Bersama Dishub & Kejari ..

Polres Tanjung Perak Bersama Dishub & Kejari Berikan Pembinaan Ke Petugas Parkir

26 July 2019 (04:31) Regional

img

Bhayangkaranews.com- Pembinaan diberikan kepada para juru parkir di wilayah Wisata Religi Ampel, Kecamatan Semampir, Jumat pagi, 26 Juli 2019 yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Sidotopo, Jalan Arimbi ini diikuti sekitar 101 orang juru parkir yang dimulai pada pukul 08.00.

Dalam kesempatan itu hadir Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajad, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto dan Bapak Fadil selaku perwakilan dari Kejari Tanjung Perak.

Selain itu juga hadir Kepala Kecamatan Semampir Ibu Siti Hindun, AKP Mulyono Kanit Binmas Polsek Semampir bersama beberapa personil Babinkamtibmas dan Unit Intelkam serta beberapa anggota Satpol PP.

Saat itu disampaikan arahan kepada para juru parkir, agar mereka bekerja sesuai aturan dan juga pedoman perparkiran yang berlaku.

Termasuk memberikan himbauan agar mereka tidak menarik biaya melebihi aturan biaya parkir yang telah ditentukan kepada pemilik kendaraan.

Dalam sambutannya, Kabag Ops Kompol Yulianto menyampaikan kepada para juru parkir, bahwa menarik biaya parkir melebihi ketentuan merupakan tindakan melawan hukum.

“Begitu pula jika tidak menyetorkan uang hasil parkir ke Dishub, ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dipidana karena melakukan korupsi,” jelasnya.

Kabag Ops menekankan agar petugas parkir tidak menarik biaya melebih aturan yang berlaku karena bisa menimbulkan masalah, termasuk konflik dengan pemilik kendaraan.

Disamping itu juga ditekankan masalah tempat parkir yang tidak boleh berada di rambu larangan parkir.

“Carikan tempat yang kosong dan bukan di rambu larangan berhenti atau larangan parkir. Ini memang tugas dari juru pakir. Termasuk menjaga keamanan kendaran,” ungkapnya.

Sementara pihak kejaksaan menyampaikan himbauan agar karcis parkir selalu diberikan tulisan nomor polisi kendaraan yang nantinya dijadikan bukti saat kendaraan diambil. (hum)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

66rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :