Hunting Sistem, Polsek Kediri Kota Beri Tilang 27 Pelanggar Lalin
Polresta Kediri – Polsek Kediri Kota Polresta Kediri melaksanakan Hunting System . Kegiatan ini melibatkan Anggota Lantas Polsek Kediri Kota di jln A. Yani Kota Kediri.
Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis 25 Juli 2019 pkl 11.30 s/d 12.15 Wib. Kuat personil yang terlibat 5 orang di pimpin Kota 9 dan Kota 91.
Hasil penindakan berupa Tilang 27 pelanggar lalin. Adapun jenis pelanggaran, Melanggar Rambu Trafic Light. Ranmor yang terlibat R2 sebanyak 26 dan R 4 sebanyak 1 kendaraan.”
Adapun Hunting System dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan, mentaat rambu rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berjalan Lancar dan Kondusif. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



