Kapolsek Krembangan Sampaikan Pesan Tertib Lalu Lintas Ke Sopir Angkot
Bhayangkaranews.com-Sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan disampaikan Kapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH kepada para sopir angkot lyn C di pangkalan Jalan Demak.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin sore, 29 Juli 2019 ini berlangsung kondusif. Para sopir dihimbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas, termasuk menempatkan lyn mereka sehingga tidak sampai mengganggu arus lalu lintas.
Saat itu Kompol Esti yang didampingi personilnya menyampaikan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan beretika dalam berlalu lintas.
Para sopir juga diminta meredam emosi ketika di jalan, demi keselamatan diri sendiri dan para penumpangnya.
Diterangkan Kompol Esti, sosialisasi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat yang ada di wilayah.
“Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



