Polsek Krembangan Berikan Sanksi Tilang Ke 11 Pelanggar
Bhayangkaranews.com- Razia kendaraan bermotor dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, Kamis pagi, 1 Agustus 2019.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 09.30 ini diikuti oleh 11 orang personil yang dipimpin AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan.
Sasaran dari razia ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Para personil Polsek Krembangan hanya mendapati pengendara yang tidak melengkapi surat-surat terutama SIM.
Untuk para pelanggar sebanyak 11 orang langsung diberikan sanski tilang. Sementara 5 pelanggar hanya diberikan teguran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma yang bertujuan menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
“Kegiatan razia kendaraan bermotor ini rutin kami lakukan setiap hari. Tidak hanya di satu tempat, tapi juga di beberapa tempat lainnya,” kata Esti. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



