Operasi Hunting SIstem, Polsek Kediri Kota Beri Sanksi Tilang 25 Pengendara
Polresta Kediri - Anggota Unit Lantas Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri melaksanakan Hunting System. Lokasinya ada di jln , PK Bangsa Jln Imam Bonjol, di jln A. Yani Kota Kediri.
Kegiatan berlangsung pada hari Selasa tgl 6 Agustus 2019 pkl 11.30 s/d 12.15 Wib, dengan kuat personil 5 orang di pimpin Kota 9 dan Kota 91.
"Hasil penindakan berupa Tilang 25 pengendara dan Teguran 2 pengendara. Adapun jenis pelanggaran, karena. melanggar Rambu Trafic Light," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Adapun Hunting System dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan, mentaat rambu rambu lalu lintas yg sudah terpasang di jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berjalan Lancar dan Kondusif. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



