Kanit Provos memberi Hukuman Disiplin Fisik Push Up, kepada Pers yang tidak disiplin
Polresta Mojokerto-Polsek Gedeg, Kapolsek Gedeg AKP SUWOCO,BA. Memerintahkan Kanit Provos Aiptu M.Taufik sebagai Garda terdepan dalam menegakan disiplin, dan berani menegur dan memberikan tindakan disiplin terhadap anggota yang melanggar perintah Pimpinan. Senin (19/08/19)
Menurut Kapolsek, pelanggaran perintah untuk melaksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI. yang dilakukan Bripka Pamuji Anderana.
Dan sebagai bentuk komitmen tersebut, pagi ini Kanit Provos memberikan tindakan disiplin berupa Push Up terhadap anggota yang melanggar, hal ini untuk mengingatkan kepada anggota untuk wajib melaksanakan perintah Pimpinan sebagai wujud bentuk disiplin.
Sebagai anggota Polisi, disiplin merupakan sikap dasar yang membedakan sikap Polri dengan Aparatur lain.
"Untuk itu setiap anggota Polsek Gedeg yang melakukan pelanggaran disiplin akan diberikan teguran dan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan.
Bila dilakukan berulang-ulang akan ditindak dengan hukuman displin, hal ini untuk memberikan efek jera agar tidak menjadi contoh bagi personil yang lain," ujar AKP SUWOCO,BA. (Hms Pol Gedeg)
#PolriPromoter
#PolrestaMojokerto
#PolsekGedeg
#Gaktibplin
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



