Penanganan Aduan Waga bersama Tiga Pilar
POLRESTA MOJOKERTO, POLSEK MAGERSARI :
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedundung AIPDA DIAN CHANDRA LESMANA bersama Babinsa dan Kasi Tramtib Kelurahan (Tiga Pilar), menyelesaikan pengaduan Warga tentang penempatan barang rongsokan tidak pada tempatnya (di badan jalan) sehingga menimbulkan ketidak puasan warga.
Peristiwa tersebut dialami warga Jl. Malabar Raya no 42 Perumahan Kedundung Indah Permai dimana salah satu warga bernama Bu Ripin dagang barang rongsokan namun penempatannya berserakan di badan jalan sehingga menurut warga sangat mengganggu kenyamanan pandangan maupun kelancaran lalu lintas warga.
Atas pengaduan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Tiga pilar mendatangi pihak pihak yang berselisih guna mencari solusi untuk menyelesaikan masalah.
Selanjutnya atas kesepakatan bersama akhirnya pemilik barang sanggup menertibkan barangHMS-Mnya paling lama 1 (satu) minggu.
Menurut Keterangan Kapolsek Magersari KOMPOL HERU WIJATMIKO, SH bahwa setiap pengaduan warga yang merupakan masalah sosial memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikannya sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas. (HMS-Magersari)
#Poldajatim.
#Polrestamojokerto
#Polsekmagersari
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



