Rumah Kos Tanpa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Kediri
Polresta Kediri -Anggota Gabungan Polsek Pesantren, Babinsa Kelurahan Blabak serta Perangkat Kelurahan Blabak menertibkan rumah kos tanpa register pemberitahuan kepada pihak yang berwenang. Kegiatan berlangsung, pada Kamis, 22 Agustus 2019 pukul 10.00 WIB.
Lokasi penertiban di Rumah Kost Milik Catur Wulandari Jalan Kapten Tendean No.223, RT.11 / RW.04, Kel. Blabak, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
"Sekira pukul 10.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek pesantren bersama perangkat Kelurahan Blabak Kec. Pesantren Kota Kediri pada saat melaksankan penertiban Rumah Kost Milik Catur Wulandari di Jalan Kapten tendean 223 RT 11 / RW 04, Kel. Blabak, Kec. Pesantren Kota Kediri," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Rumah kost tersebut tidak dapat menunjukan register pemberitahuan kepada pihak yang berwenang, selanjutnya pemilik kos dibawa ke Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti 5 ( lima ) lembar Foto Copy KTP penghuni Rumah Kost Milik Catur Wulandari. Tulisan dalam kertas lembar yang berisi nama – nama penghuni kost.
Pasal 516 KUHP ( Barangsiapa menjadikan sebagai pencarian untuk memberi tempat bermalam kepada orang lain, dan tidak mempunyai register terus menerus, atau tidak mencatat atau menyuruh catat nama, pencarian atau pekerjaan.
Tempat kediaman, hari datang dan perginya orang yang bermalam di situ, atau atas permintaan kepala polisi atau pejabat yang ditunjuk untuk itu, tidak memperlihatkan register itu, diancam dengan pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah ). (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



