Selama Bulan Agustus 2019, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polresta Mojokerto – Selasa (27/8) bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) memimpin kegiatan konferensi pers keberhasilan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan diikuti oleh awak media cetak, elektronik maupun on line Mojokerto.
Dalam kesempatan itu Kapolresta Mojokerto menyampaikan bahwa dari 4 Laporan Polisi berhasil menangkap sebanyak 7 (tujuh) orang pelaku serta mengamankan barang bukti berupa sabu berat bruto 171,82 gram, timbangan elektrik 1 unit, alat nyabu 1 unit, hand phone 5 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 1 unit, kendaran roda 2 sebanyak 1 unit serta uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
“Keberhasilan ungkap kasus selama bulan Agustus 2019 tersebut merupakan salah satu wujud keseriusan Polri dalam melindungi generasi muda di wilayah hukum dari pengaruh negatif barang haram Narkotika. Kepada seluruh warga masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kepada Polri apabila mengetahui atau mencurigai adanya transaksi / penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing guna diambil tindakan tegas oleh kepolisian sehingga seluruh generasi muda wilayah hukum Polres Mojokerto Kota terbebas dari bahaya Narkoba,” pesan Kapolresta.(Hms Resmota)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



