Anggota Lantas Polsek Kediri Kota Tindak 16 Pelanggar Lalin
Polresta Kediri -- Anggota Lalu Lintas Polsek Kediri Kota melaksanakan Hunting System di Jalan PK Bangsa Jln Imam Bonjol, di jln A. Yani Kota Kediri pada hari Senin tgl 26 Agustus 2019 pkl 10.30 s/d 11.00 WIB. Dengan kuat personil 5 orang di pimpin Kota 9 dan Kota 91.
Hasil penindakan Tilang 16 dan Teguran 2. Adapun jenis pelanggaran, Melanggar Rambu Trafic Light.Ranmor yg terlibat Gar R2 16. BB yang di sita, STNK R2 15.
"Adapun Hunting System dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan, mentaat rambu rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berjalan Lancar dan Kondusif," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



