Langgar Aturan, 11 Pengendara Motor Dapat Tilang Anggota Polsek Mojoroto
Umam
05 September 2019 (05:16)
Regional
Polresta Kediri - Anggota Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan cipta kondisi di jln veteran depan Mako Polsek pada Rabu 03 Sep 2019, pukul 08.15 Wib s/d 09.00 wib.
"Kuat personil sebanyak 14 orang. Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin oleh Mojoroto 7&9," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Hasil penindakan dari petugas berupa, Tilang 11 dan Teguran :2. Adapun jenis pelanggaran, tidak memakai helm:5, tidak punya SIM:2 dan tidak bawa STNK:4. Ranmor yang terlibat semuanya sepeda motor.
Penindakan yg dilakukan dengan menggunakan Aplikasi E-Tilang : 11. Kegiatan berjalan lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



