• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polisi amankan Pria mencurigakan bawa senjata..

Polisi amankan Pria mencurigakan bawa senjata Tajam di depan SMP Negeri 2 Nguling Kabupaten Pasuruan

Agung 29 September 2019 (02:35) Regional

img Polresta Pasuruan - Humas Paskot Polsek Nguling mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di di pinggir jalan raya PASURUAN PROBOLINGGO tepatnya di depan SMP 2 Nguling termasuk dsn Sumurwaru Desa Sumberanyar Kec. Nguling, Kab Pasuruan , Minggu (29/9/2019) pukul 02.00 wib dini hari. Awalnya sekira jam 02.00 WIB, anggota Reskrim bersama anggota Patroli Polsek Nguling Bripka Benny dan Bripka Aris melaksanakan Observasi wilayah dan melihat seorang pelaku an. Abdulloh alias AB, warga Kademangan Probolinggo duduk duduk diatas sepeda motor tanpa plat motor tepatnya di Depan SMP negeri 2 Nguling Pasuruan, selanjutnya “Lalu anggota menghampiri pria tersebut dengan maksud menanyakan tujuan berada di tempat tersebut. Pada saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Adapun terduga pelaku yg membawa sajam pada saat diamankan sempat melakukan perlawanan terhadap pelapor (petugas) namun berhasil diamankan oleh pelapor yang dibantu oleh warga sehingga dapat di amankan ke Polsek Nguling," Terang Bripka Benny kepada Wartawan, Minggu (29/9/2019) Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Nguling. “Menurut pelaku maksud dan tujuan membawa sajam berupa clurit adalah akan melakukan penodongan dengan sasaran korban yang membawa handphone,” ujar Bripka Benny. Akibat tindakan tersebut pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana Membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 (1) UU DRT No 12 Th 1951 dengan hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

134rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :