• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Di Desak Asda III Kab. Bekasi : Kadishub Lang..

Di Desak Asda III Kab. Bekasi : Kadishub Langsung Pasang Rambu Truk Dilarangan Melintas

rudiono 01 October 2019 (01:46) Regional

img

BhayangkaraNews - DinasPerhubungan (Dishub) KabupatenBekasi diminta segera memasangrambu lalu lintas kelas jalan ataularangan perlintasan kendaraan beratbermuatan di atas 8 ton diperbatasan kota/kabupaten Bekasi.

"Jalan Kabupaten merupakan jalan kelas III untuk itu Dishub seyogianya segera memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton. Di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi tepatnya di Jalan Raya Babelan ini harus segera dipasang rambu tersebut," ujar Suthan Hasbullah, Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) Rayon Babelan, Selasa (1/10).

Ketua Aliansi GMSP ini mengaku miris melihat banyaknya dump truk yang memuat tanah merah masih melintas di Jalan Raya Babelan, meski sudah ada larangan operasional pagi, siang dan sore hari dari pihak Kecamatan Babelan.

"Dump truk tersebut kan hanya bisa melintas dari jam 22.00 Wib - 05.00 Wib, kenapa pagi hari sudah berani melintas. Sebelum jatuh korban lagi, sebaiknya Dishub segera pasang rambu tersebut," tandasnya.

Ketika dikonfirmasi, Asisten Administrasi (Asda III) yang juga Plt Kabag Hukum Kabupaten Bekasi, H. Suhup mendesak agar Dishub Kabupaten Bekasi segera memasang rambu kelas jalan atau rambu larangan kendaraan berat bertonase di atas 8 ton.

Sebelum Surat Edaran Bupati terkait rambu jalan kelas III diterbitkan, kata Suhup, sebaiknya Dishub Kabupaten Bekasi segera memasang rambu jalan kelas III tersebut di perbatasan kota/kabupaten Bekasi tepatnya di Jalan Raya Babelan.

"Harusnya rambu larangan perlintasan dump truk segera dipasang di jalan kelas III atau jalan kabupaten," kata mantan Kadishub Kabupaten Bekasi ini.

Diainggung soal Surat Edaran Bupati Bekasi tentang rambu kelas jalan, Suhup mengatakan, pihaknya belum terima surat dari Dishub tersebut untuk dikoreksi.

"Kalau memang sudah ada di staf saya, nanti saya panggil agar segera dikoreksi," ungkapnya.

Sebelumnya, menurut staf Bagian Hukum Kabupaten Bekasi, pada Kamis lalu, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna telah menyerahkan draf Surat Edaran Bupati tersebut. Namun katanya, yang bersangkutan bernama Yadi saat ini sedang ke Bandung mendampingi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Pak Yadi nya sedang mendampingi anggota dewan. Setahu saya, Kamis minggu lalu, Pak Kadishub menyerahkan Surat Edaran Bupati tersebut untuk dikoreksi," ujarnya.

Hasil pantauan di lapangan menyebutkan, pihak Dishub Kota Bekasi sudah memasang rambu larangan kendaraan bermuatan berat melintas di jalan kelas III yakni Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung, Kota Bekasi, menyusul adanya perlintasan dump truk melalui jalan raya menuju wilayah Kecamatan Babelan Kota Bekasi.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

148rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :