Tempat Pesta Sabu, Anggota Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan Kembali Menciduk
Bhayangkaranews.com - Polda Jatim - Polres Bangkalan, Kamis 03 Oktober 2019 sekira pukul 21.30 Wib di rumah Syafi'i di Dusun Pangalangan Desa Macajah Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan, anggota Polsek Tanjungbumi berhasil melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang bernama Jefri Bin Saru'i yang di duga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri,yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan Narkotika Golongan 1(satu) jenis Sabu.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Yo 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 Yo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
Pada awalnya anggota mendapatkan Informasi jika di tempat tersebut sering di jadikan tempat berpesta sabu, mendengar hal tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dan melihat ada seseorang yang mencurigakan di dalam rumah.
Setelah di lakukan penggerebekan ternyata benar, di dalam, Sdr Jefri Bin Saru'i sedang berpesta sabu dengan Sdr Syafi'. Melihat hal tersebut anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka namun Sdr Syafi' berhasil melarikan diri, selanjutnya anggota langsung membawa barang bukti dan tersangka ke Polsek Tanjungbumi untuk penyidikan lebih lanjut.
Jefri Bin Saru'i (25Thn) sebagai tersangka yang berdomisili di Dusun Nyangcangan Desa Macajah Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan tersebut tertangkap Anggota Polsek Tanjungbumi ketika duduk di atas lantai sambil menikmati sabu di Rumah Syafi' Dusun Pangalangan Desa Macajah Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan.
Tersangka terbukti telah memiliki barang bukti berupa 2 (dua) buah kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25, 1 (satu) buah pipet berisi Krak sabu, 1 (satu) buah Botol kaca atau Bong alat hisab sabu lengkap dengan sedotan warna Putih, 1 (satu) buah sedotan warna putih alat untuk sendok Sabu, 1 (satu) buah Hand Phone Merk Nokia warna Hitam, 1 ( satu) korek Gas warna Hijau, dan 1 (satu) Rokok Merk Surya Gudang Garam warna merah. (TJBM/L14)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



