Satlantas Polres Tanjung Perak Gabung Dishub Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas, selain rajin melakukan sosialisasi, Satlantas Polres Pelabuan Tanjung Perak juga rajin melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Diantaranya seperti penindakan pelanggar kasat mata yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub di Jalan Margomulyo, Selasa, 8 Oktober 2019.
Saat itu penindakan dilakukan terhadap semua pengendara berbagai jenis kendaraan. Mulai sepeda motor, sepeda motor gerobak, mobil pribadi, mobil niaga dan truk.
Kegiatan yang dilaksanakan personil Satlantas dan Dishub dari pagi hingga siang hari ini berhasil mendapatkan 20 pelanggar kasat mata. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan pelanggar kasat mata ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan kami tidak hanya sekedar menegakkan aturan hukum, tapi juga mencegah terjadinya kecelakaan. Kami menindak siapa saja yang terlihat jelas melakukan pelanggaran. Termasuk pengendara yang nekat melawan arus, parkir sembarangan sampai yang tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, seperti helm bagi pemotor dan sabuk bagi pengendara mobil,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



