Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Bhayangkaranews.com- Himbauan stop pungli (pungutan liar) disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada staf kelurahan, Kamis siang, 10 Oktober 2019.
Saat itu staf kelurahan Perak Barat dihimbau agar tidak coba-coba melakukan pungli kepada masyarakat.
Ini karena selain menyusahkan masyarakat, juga dapat membuat staf kelurahan berurusan dengan hukum.
Sesuai aturan perundang-undangan, pungli merupakan salah satu bentuk korupsi yang pelakunya akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan stop pungli rajin disampaikan di kantor-kantor pelayanan.
“Himbauan stop pungli merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah adanya korupsi di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



