Guru Kabupaten Pasuruan sasaran empuk untuk pencuri
Polresta Pasuruan, Telah terjadinya penangkapan Pencurian Sepeda Motor di Jalan dusun Plalaan desa Wates Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Ada 2 tersangka yang tertangkap tangan oleh warga yang berinisial Paijo dan Paimin. Yang melaporkan kejadian ini adalah Ibu Susan karena ia adalah korban atau pelapor.
Ada beberapa barang bukti yang diambil oleh tersangka dalam melakukan aksinya, ada 14 barang bukti yang diamankan dan membuat laporan untuk petugas, barang buktinya antara lain satu buah Handphone, STNK, celurit dan masih banyak lagi.
Kronologi kejadian itu pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira jam 12.00 wib di Jln Dsn. Plalaan Ds. Wates Kec. Lekok Kab Pasuruan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan berupa 1 unit sepeda motor Honda beat th 2016 Nopol N 2887 WW, warn merah putih, Noka MH1JM2113KO25818, Nosin JM21E1029923 an.
Feri Suyanto dan tas yang berisikan 1 buah HP merk evercroos M50 star wrn Gold Nomor 081325324494, IMEI 356880090408308, KTP an pelapor, STNK sepeda motor Honda Beat Nopol N 2887 WW, ATM BRI beserta Buku tabungan, ATM Bank Jatim, ATM BNI beserta buku tabungan, kartu anggota PGRI, dan uang tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) yang dilakukan oleh 2(dua) orang yg tidk d kenal dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan dengan cara pada waktu korban pulan dari mengajar di SD, korban ditengah jalan tiba-tiba dibuntuti oleh sepeda motor matic warna putih biru, setelah itu korban dipepet lalu korban berhenti pelaku yang d bonceng tersebut turun dari sepeda motor lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit karena korban ketakutan akhirnya turun dari sepeda motor.
Setelah korban turun pelaku masih sempat menarik tas korban sehingga tas korban di bawa oleh pelaku ke arah Timur kemudian korban kembali ke SD tempat korban bekerja. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Dari keterangan korban serta ciri-ciri yang di berikan kepada penyidik unit reskrim polsek Lekok dan Resmob TRS telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku Paimin yang sedang berada d dlm rumah. Pada saat akan di lakukan pengembangan pelaku melawan petugas, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kaki kanan pelaku. Selanjutnya pelaku d bawa k mako polsek lekok untuk dilakukan sidik lanjut.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



