• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Dalam Satu Bulan, Polres Tanjung Perak Bekuk ..

Dalam Satu Bulan, Polres Tanjung Perak Bekuk 21 Pelaku Kasus Narkoba

DWI 30 October 2019 (02:40) Regional

img

Bhayangkaranews.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu siang, 30 Oktober 2019.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak, online dan media elektronik.

Terdapat 19 kasus yang berhasil diungkap mulai Bulan September 2019 hingga akhir Oktober 2019.

“Dari 19 kasus itu, tersangka ada 21 orang. Mereka terdiri dari pengedar 11 orang dan pengguna 10 orang,” ungkapnya.

Adapun barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil dikumpulkan yakni sebanyak 40 gram.

“Saat melakukan penangkapan salah seorang tersangka pengedar berinisial AK, sempat melakukan perlawanan dengan membanting anggota Satreskoba. Dia baru berhenti melakukan perlawanan setelah diberikan tembakan peringatan,” kata Kapolres.

AK ditangkap di rumahnya, di Jalan Tenggumung Karya Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir.

Penangkapan terhadap pria bertubuh tambun ini dilakukan setelah sebelumnya Satreskoba berhasil menangkap pengguna narkoba berinisial RF .

“Dari pengakuan tersangka RF ini, dia mengaku mendapatkan barang terlarang berupa sabu yang dikonsumsinya dari AK. Disitulah anggota Satreskoba kemudian melakukan pengamanan,” terangnya.

Ketika ditanya wartawan terkait upaya perlawanan yang dilakukannya, AK mengaku dia tak tahu bahwa upaya penangkapan tersebut dilakukan oleh polisi.

“Setelah saya tahu, saya tidak melawan. Kalau sejak awal tahu bahwa itu polisi, mungkin saya akan diam saja,” dalihnya.

AK ditetapkan sebagai tersangka pengedar. Dan dari tangannya diperoleh barang bukti berupa sabu seberat 1 gram dalam poket plastik ukuran kecil, 2 skrop, 1 timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

AK mengaku dihadapan penyidik bahwa barang yang diedarkannya dibeli dari seorang bandar bernama AMD yang saat ini masih buron (DPO). Dia membelinya pada tanggal 10 September 2019 malam di Desa Rabesan Kabupaten Bangkalan Madura.

“Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang ada tren meningkat peredaran sabu setiap akhir tahun. Tapi, semoga saja ini tidak benar. Yang jelas kami akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” ungkapnya. (hum)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

101rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :