Polsek Krembangan Beri Sanksi Tilang 16 Pengendara Motor
Bhayangkaranews.com- Operasi Zebra Semeru digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 4 Nopember 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Kalianak, depan Mako, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00.
Untuk jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 12 orang dari Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim.
Adapun target kegiatan yaitu para pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan sasaran kelengkapan surat-surat dan penggunaan helm berlogo SNI (Standard Nasional Indonesia).
Hasil yang didapat dari operasi ini adalah 16 pelanggar. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 5 Nopember 2019.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya menekan kecelakaan, sekaligus mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



