Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Dishub, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub di seputaran Jalan Margomulyo, Kamis, 7 Nopember 2019.
Saat itu pengawasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas di lokasi. Mulai sepeda motor, mobil pribadi, mobil niaga dan truk.
Penindakan ini diantaranya dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus, pengemudi mobil yang parkir di sembarang tempat, kendaraan kelebihan muatan dan malanggar marka jalan.
Meski beberapa pengemudi sempat protes, namun anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap memberikan sanksi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan terhadap pelanggar kasat mata ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.
“Tugas ini kami lakukan rutin setiap hari di beberapa tempat. Terutama yang rawan terjadi pelanggaran,” ungkapnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



