• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Ka..

Polres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor Hasil Penangkapan Polsek Semampir

DWI 07 November 2019 (05:44) Regional

img

Bhayangkaranews.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan konferensi pers kasus Curanmor yang berhasil diungkap Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis siang, 7 Nopember 2019.

Pelaku berinisial AF (35) warga kos di Jalan Sawah Pulo Timur Lapangan, ikut dihadirkan dihadapan wartawan bersama barang bukti motor curian.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, kasus Curanmor tersebut dilakukan AF pada tanggal 23 Oktober 2019 di pemukiman Jalan Hangtuah gang IV.

“Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T. Dan untuk membuka kunci magnet dia membawa beberapa duplikat kunci,” kata Kapolres.

Aksi tersebut awalnya diketahui keponakan pemilik motor pada pukul 05.30. Saat itu dilihatnya motor Honda Beat yang sebelumnya diparkir di teras rumah, mendadak lenyap.

Saat berusaha mencari di sekitar rumah, mendadak terdengar suara alarm motor yang berbunyi nyaring.

Tahu bahwa bunyi tersebut adalah alarm motor milik pamannya, akhirnya didatangilah sumber suara itu.

“Disini kemudian ketemu bahwa motor tersebut dibawa oleh pelaku AF. Kemudian pelaku ditangkap beramai-ramai oleh warga dan anggota Polsek Semampir yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi.

AF sempat diberikan tembakan pada kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika dilakukan pengejaran.

“Pelaku saat ini kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Curanmmor dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara,” kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa AF melakukan pencurian sepeda motor ini yang kedua kalinya. Sebelumnya dia pernah melakukan pencurian dan tidak ketahuan.

“Pengakuan pelaku, barang bukti sepeda motor hasil curian dijual untuk biaya hidup. Mungkin karena merasa aksinya yang pertama aman, dia kembali mencuri. Tapi yang kedua ini tertangkap,” ujarnya. (hum)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

20rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :