Satlantas Polres Tanjung Perak Bareng Dishub Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan anggota Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub, Sabtu pagi, 16 Nopember 2019 di kawasan Jalan Margomulyo.
Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Semua yang terlihat melakukan pelanggaran langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Saat itu puluhan pengendara sepeda motor hanya bisa pasrah saat mereka mendapatkan sanksi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan terhadap mereka yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan berhenti di tempat yang terdapat rambu larangan.
“Penindakan ini kami lakukan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, sekaligus upaya kami untuk menekan kecelakaan akibat kecerobohan pengendara yang melanggar tertib lalu lintas,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



