• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Ekonomi
  3. Program Pemkab Bekasi Hapus Sanksi Administra..

Program Pemkab Bekasi Hapus Sanksi Administrasi Denda Piutang PBB-P2

rudiono 22 November 2019 (05:11) Ekonomi

img

BhayangkaraNews, Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah membuat program penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB tahun pajak 2018 ke belakang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 913/Kep.429-BAPENDA/2019.

Kepala Bidang (Kabid) PBB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengatakan, 
program ini berlangsung sejak 20 November 2019-20 Desember 2019.

Menurutnya, program tersebut merupakan program yang ke dua dilakukan pihaknya, setelah program yang pertama dilakukan pada 15 Agustus-31 Oktober 2019.

Program pertama yang dilakukan, kata Eko, cukup berhasil dan banyak masyarakat yang antusias, sehingga meminta agar program tersebut dilakukan kembali. 

"Alhamdulillah direspon oleh Bupati Bekasi, sehingga Kami lakukan program yang ke dua," ujar Eko Suparyadi yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/11).

Masih kata Eko, selain menggali potensi dari pajak PBB, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat selaku wajib pajak.

Dia berharap  masyarakat sebagai wajib pajak PBB segera melunasi tunggakan PBB agar tidak terkena sanksi administrasi atau denda.

Kata dia, pembayaran dapat dilakukan melalui KantoBank Jabar Banten (BJB) di wilayah Kabupaten Bekasi atau agen pembayaran yang lainnya seperti PT. Pos, Indomaret dan Alfamart serta Tokopedia.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

98rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :