• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Atas Kerja Keras Sat Resnarkoba Berhasil Aman..

Atas Kerja Keras Sat Resnarkoba Berhasil Amankan Tersangka dan Barang Bukti SABU Serta Doubel L

Mojokerto Kota 23 November 2019 (09:55) Regional

img

Polresta Mojokerto - Upaya dan kerja keras Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto  dalam memberantas tindak pidana Narkoba dapat di acungi jempol, sebagaimana  Jum’at (22/11)  telah berhasil menangkap dan mengamankan  tersangka berinisial  (SH)  di Rumahnya  Lingk. Kemasan IV RT/RW 003/002, Kel. Blooto, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dan mengamankan barang bukti yang ada hubungannya dengan Tindak Pidana Narkoba berupa : 4 klip plastik berisi sabu berat kotor keseluruhan 3,46 gram, 2000 butir tablet doule L, 1 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik dan 1 Hp merek OPPO warna hitam.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto, S.Sos, SH, MH.  dengan didampingi Kasubbag Humas IPTU Sukatmanto, bahwa  tersangka sudah menjadi Target Operasi Sat Resnarkoba dalam kurun waktu beberapa bulan terakir ini dan berperan sebagai Pengedar Narkotika jenis SABU dan pengedar Tablet doubel L, dengan  tempat peredaran  di wilayah Kota Mojokerto sebagaimana laporan Polisi Nomor : LP/72.A/ XI /2019/JATIM/RES MJK Kota/SPK,  tanggal 22 November 2019.

Dengan tertangkapnya pengedar Narkotika jenis SABU di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa orang generasi muda  Calon korban peredaran Narkotika, dan atas pengakuan tersangka hingga saat ini dapat melayani penjualan Narkotika jenis SABU per gramnya  Rp. 1.500.000.- sedangkan tablet doubel L di jual per seratus butir seharga Rp. 75.000.-

Atas perbuatannya tersebut para tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana  “Barang siapa dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menjnual, membeli Narkotika golongan 1 jenis SABU  sebagaimana dimaksud  Pasal 114 dan pasal 112 UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika  yang ancaman hukumannya minimal  4(empat) tahun dan pasal 197 UU. No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu Barang siapa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar,   dan tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto,” pungkas Kasat Narkoba.(kat/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

159rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :