Polsek Magersari Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sediaan Farmasi Berupa Tablet Doubel L
Polresta Mojokerto – Berkat Upaya dan kerja keras anggota Polsek Magersari Polresta Mojokerto Jum’at (22/11) telah berhasil menangkap dan mengamankan tersangka inisial (OTH), Mojokerto (26 th), Laki-laki, Alamat Desa Pagerluyung RT 007 RW 003 Kec. Gedeg, Kab. Mojokerto, yang tertangkap di Jalan Mojopahit Kel. Purwotengah, Kec Magersari, Kota Mojokerto dan mengamankan barang bukti yang ada hubungannya dengan Tindak Pidana berupa : 10 (sepuluh) butir tablet double L dan 1 (satu) Hp merek Samsung warna putih.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Magersari Kompol Moh Sulkan, SH, dengan didampingi Kasubbag Humas IPTU Sukatmanto, bahwa tersangka sudah menjadi Target Operasi Sat Reskrim Polsek Magersari dalam kurun waktu beberapa bulan terakir ini sebagai pengedar Tablet doubel L, dengan tempat peredaran di wilayah Kota Mojokerto sebagaimana laporan Polisi Nomor : LP/21/ XI /2019/JATIM/RES MJK Kota/Sek.Magersari tanggal 22 November 2019.
”Atas perbuatannya tersebut para tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud pasal 197 UU. No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolsek Magersari” pungkas Kapolsek Kompol Moh Sulkan, SH.(kat/hms)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



