Babinkamtibmas Morokrembangan Sambang Kelurahan, Sampaikan Pesan Anti Hoax
Bhayangkaranews.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada staf kelurahan, Senin pagi, 25 Nopember 2019.
Saat itu kepada staf Kelurahan Morokrembangan disampaikan agar waspada dan tidak terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang mengandung isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Ini dikarenakan banyak beredar berita bohong alias hoax, yang sengaja dibuat untuk mengadu domba masyarakat dan memecah belah persatuan serta kesatuan di masyarakat.
Selain itu staf kelurahan juga diminta tidak terburu-buru menyebarkan berita-berita negatif yang belum tentu jelas kebenarannya. Sebab, jika terbukti berita tersebut bohong, mereka dapat dijerat hukum karena melanggar undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat lewat para Babinkamtibmas.
“Melalui pesan anti hoax ini kami berupaya menjaga kondusifitas di masyarakat,” terangnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



