Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Rapat Pelaksanaan Eksekusi Tanah & Bangunan
Bhayangkaranews.com- Rapat pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Ruang Rupatama Sanika Satyawada, Senin siang, 25 Nopember 2019.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi ini dimulai pukul 13.00.
Dalam kesempatan itu hadir Kabag Ops Kompol Yulianto bersama beberapa Kanit dan instansi samping.
Rapat kali ini membahas pengamanan eksekusi tanah dan bangunan hak milik nomor 2118 atas nama Zulaichah.
Saat itu kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Dimana nantinya Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan menjadi pengaman dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Wakapolres, rapat ini dilaksanakan untuk memastikan stategi pengamanan yang akan dilakukan.
“Dengan didahului rapat seperti ini, pengamanan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, karena sudah ada kesiapan,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



